ASEAN SECURITY COMMUNITY;
Khayalan atau Paksaan?
ASEAN charter telah menelurkan beberapa poin penting akan terwujudnya komunitas ASEAN di tahun 2015. Dan salah satunya ialah pembentukan akan teciptanya ASEAN Security Community. Dimana disini diharapkan kawasan ASEAN menjadi kawasan yang aman, netral, serta konflik yang terjadi dapat terminimalisir. Dalam kurun waktu empat tahun lagi, berarti ASC (ASEAN Security Community) ini harus dapat terwujud pelaksanaannya. Namun sayang masih terdapat kekurangan dan hambatan di beberapa sektor untuk membentuk ASC ini. Oleh karenanya beberapa pengamat menilai hal ini apakah hanya ilusi atau cita-cita yang terlalu utopis?
Dalam artikel milik Amitav Acharya, beliau meninjau bahwa pembentukan Security Community dapat ditilik dari dua sisi yaitu liberalisme institusional dan realisme. Jika dari sudut pandang liberalisme institusional, community security ini hadir karena adanya beberapa Negara yang sama-sama mempunyai ideologi demokratis. Jadi tidak adanya perang dianggap sebagai faktor penunjang agar security community ini dapat bertahan lama. Sedangkan pandangan realisme ialah security community ini hadir karena adanya kepentingan atau interest yang sama dari aktor-aktor ini, sehingga security community dijadikan lahan untuk memenuhi kepentingan tersebut. Sedangkan menurut pandangan konstruktivis, security community muncul karena adanya identitas kolektif daripada jumlah total kepentingan para aktornya. Ada dua premis penting disini, pertama ialah penekanan pada intersubyektifitas daripada material. Yang kedua ialah identitas dan kepentingan Negara itu elemen yang penting daripada adanya kekuatan dari luar untuk membentuk security community ini. Apa yang terjadi di ASEAN cukup menarik karena disini ideology masing-masing Negara masih ada yang berlainan dan hal ini tentu berbeda atas apa yang terjadi pada security community di kawasan Atlantik Utara. Jika menilik pada paham liberalisme yang menuntut akan adanya demokrasi untuk memunculkan security community maka hal ini terbukti benar merujuk pada awal mula pembentukan ASEAN sendiri, dimana Indonesia dan Malaysia takut akan kekuatan komunisme yang ada di RRC. Sedangkan Thailand dan Singapura mengalami ancaman keamanan dari Negara Vietnam. Berarti bahwasanya pembentukan ASEAN sendiri sebenarnya merujuk pada nilai-nilai liberalisme. (Acharya, 1998: 198-208)
David M. Jones dan Michael L. R. Smith, bahkan dua orang ini secara frontal menggambarkan bagaimana keadaan ASEAN Security Community ini tidak lebih dari imitasi atau palsu belaka. Hal ini karena merujuk pada realita yang ada sendiri bahwa kondisi di ASEAN masih terjadi konflik disana-sini. Untuk memunculkan adanya sebuah komunitas yang berbaur menjadi satu sangatlah utopis. Meskipun banyak agenda yang telah dijalankan seperti ASEAN Regional Forum (ARF), ASEAN Free Trade Area (AFTA), ataupun TAC belumlah mampu menyentuh sektor kehidupan masyarakat kalangan bawah pada umumnya. Adanya agenda-genda kegiatan seperti yang tercantum diatas tidak ubahnya hanya dimainkan oleh para elit politik yang ada diatas, sebgai alat legitimasi bagi kekuasaan mereka. Yang lebih parah lagi, justru dengan adanya komunitas imitasi ini juga turut memunculkan scholarship ataupun beasiswa yang imitasi pula. Karena menurut Jones dan Smith, para scholar yang menyebutkan adanya kefektifitasan dalam komunitas ASEAN ini merupakan pemikiran utopis seperti yang telah disebutkan diatas. Mereka kurang begitu menelaah permasalahan yang ada di ASEAN secara mendalam. Informasi yang didapat pun tidak terlalu signifikan dan terkesan menutup-nutupi. Beasiswa tersebut diberikan tidak lain hanya untuk memperkuat jaringan regionalisme pada ASEAN ini sendiri. Para penerima beasiswa tersebut diharapkan mampu untuk memberikan sumbangsihnya pada regionalisme ataupun memberikan informasi yang baik-baik tentang komunitas ASEAN ini (Jones dan Smith, 2002: 93-100).
Adanya komunitas imitasi ini menurut Jones dan Smith menimbulkan beberapa konsekuensi politik. Jika perang dingin dilihat sebagai waktu pembatasnya, maka akan ada pre-meltdown tensions dan post-meltdown tensions. Pada pre-meltdown isu-isu yang dibahas masih seputar kedaulatan wilayah sebuah Negara. Sehingga persoalan yang menyeruak ke permukaan ialah seperti konflik antara Malaysia dan Singapura. Sedangkan untuk masalah-masalah pada saat post-meltdown lebih cenderung bersinggungan dengan persoalan ekonomi yang ada di kawasan regional asia tenggara. Salah satu factor utamanya ialah adanya resesi ekonomi pada tahun 1998. Permasalahan lain juga muncul, yang pertama ialah tekanan dari dalam terhadap Negara imitasi. Karena adanya krisis baik secara financial maupun politik maka menimbulkan ketidakpuasan di dalam negeri sebagian wilayah ASEAN. Yang kedua yaitu vulnerabilitas dari kaum minoritas. Contoh yang paling mencuat disini ialah persoalan dengan etnis China. Dimana mereka dianggap sebagai kalangan minoritas di Negara-negara seperti Indonesia dan Malaysia. Apalagi setelah terjadinya krisis 1998, terlihat bagaimana penindasan terhadap kaum etnis merajalela apalagi di Indonesia. Selanjutnya ialah pertumbuhan organisasi ataupun gerakan-gerakan Islam di kawasan Asia Tenggara ini. Tidak hanya di Indonesia saja, organisasi islam ini juga menjamur di Malaysia, Thailand, dan Malaysia. Hal tersebut dianggap mengancam keamanan wilayah Asia Tenggara karena mereka biasanya bergerak di bawah tanah dan radikal. Dan yang terakhir ialah persoalan akan disintegrasi wilayah Indonesia. Sebagai Negara dengan luas wilayah dan jumlah penduduk terbesar di asia tenggara maka keamanan Indonesia sendiri dirasa dapat berpengaruh di kawasan sekitarnya. Bukan berarti meninggikan Indonesia, namun pada kenyataannya disintegrasi Indonesia juga turut mempengaruhi keamanan regional ASEAN. (Jones dan Smith, 2002: 103-107)
Menurut penulis, ASC ataupun komunitas-komunitas lain yang akan direncanakan pada 2015 masih lah harus dikaji secara terperinci. Hal ini memang terlalu utopis mengingat apa yang terjadi di dalam kawasan Asia Tenggara sendiri masih terjadi banyak konflik. Dan dengan Indonesia yang menjadi ketua pada KTT tahun ini, maka diharapkan pemerintah akan lebih tanggap dan cekatan dalam menghadapi berbagai isu yang ada, khususnya isu keamanan ini. Bahkan dalam artikel Jones dan Smith Indonesia memelingi peran strategis dalam mengupayakan keadaan yang aman di kawasan Asia Tenggara.
Referensi:
Acharya, Amitav. (etc) 1998. “Collective Identity and Conflict management in Southeast Asia” dalam Emanuel Adler & Michael Barnett ed. Security Comumnities. Melbourne: Cambridge University Press
Jones, David M. dan Michael L.R. Smith. 2002. “ASEAN’s Imitation Community ” London: Elsevier Science Limited.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar