Minggu, 01 Mei 2011

Pembelaan Neoliberalisme Terhadap Intervenvi NATO ke Libya


Intervensi NATO ke Libya; Sebagai Bentuk Penegakan HAM dan Penyebaran Demokrasi
Pandangan Kaum Liberalis
Oleh: Adytya Erlangga Putra
            Rezim Khadafi yang telah berkuasa selama 40 tahun lebih, telah membuat rakyat Libya kehilangan hak-hak individunya untuk bebas berpendapat dan memenuhi kebutuhan mereka. Arus revolusi yang telah gencar di dengungkan masih saja menjadi perjuangan hingga saat ini. Jika ditilik kembali, seharusnya Libya lebih legawa dalam menghadapi hal ini. Mengingat hal serupa juga telah terjadi di beberapa Negara lainnya. Yaitu Mesir dan Tunisia. Arus revolusi yang menuntut adanya demokrasi ini seharusnya tidak ditanggapi dengan jalan kekerasan oleh Pemerintahan Khadafi dan kroni-kroninya. Peristiwa ini tentu sangat disayangkan mengingat jatuhnya korban yang tidak sedikit. Hal tersebutlah yang membuat Negara-negara lain geram. Apalagi kekayaan Khadafi beserta keluarganya sendiri di tafsir melebihi GDP dari Libya. Apa yang dilakukan oleh NATO, merupakan usaha untuk melindungi hak asasi warga Libya dan mendorong percepatan proses demokratisasi. Yang perlu digaris bawahi disini ialah NATO disini tidak hanya didalangi oleh AS. Melainkan ada Negara-negara lain yang ikut terlibat di dalamnya. AS tidak secara mandiri dan egois menyatakan intervensi ini. Hal ini tentu berbeda dengan invasi AS ke Irak pada tahun 2003 yang lalu.
            Dengan mengambil pendekatan dari kaum Liberalisme republican, isu HAM dan juga penyebaran demokrasi yang diangkat oleh NATO disini tentu dibenarkan. Apalagi usaha ini juga untuk menciptakan suatu perpetual peace. Liberalism replubican dibangun pada pernyataan bahwa Negara-negara demokrasi liberal bersifat lebih damai dan patuh dibandingkan dengan system politik lain(Sorensen, 2009: 159). Italia, Perancis, Inggris, dan Negara-negara NATO lainnya menginginkan adanya demokrasi yang ada di Libya secepatnya terselenggara. Dan juga adanya pelanggaran terhadap HAM segera terselesaikan. Jika tedapat korban sipil di dalamnya, hal ini tidak lain karena adanya miss conduct ataupun ketidak-sengajaan dari pasukan NATO. Secara faktual terlihat bahwa korban yang tewas akibat aksi NATO ini tidak lebih besar saat pasukan pro Khadafi menyerang masyarakat pro revolusi. Dan sudah seharusnya Khadafi mundur demi keamanan dan kestabilitasan politik dan sosial yang ada di Libya (www.thejakartapost.com).
            Jika ada anggapan lain bahwa tujuan NATO tidak hanya karena alasan HAM, hal ini juga terkait dengan asset yang ada di Libya sendiri. Bagaimanapun juga kondisi di Libya juga turut membawa pengaruh ke perekonomian Negara lain, apalagi di kawasan Afrika Utara dan Liga Arab. Keamanan menjadi hal yang dikaitkan dengan suasana investasi yang ada. Dan jika hal ini dibiarkan tentu dapat menimbulkan krisis yang berdampak buruk bagi perekonomian global. PBB sendiri sebagi otoritas global juga mengharapkan perdamaian dapat tercipta dengan segera di Libya. Hal ini sekali lagi tidak lain untuk melindungi hak-hak sipil warga Libya sendiri. Hal tersebut terkait dengan elemen yang ada dalam liberalisme replubikan yang menyatakan bahwa adanya interdependensi dalam kerjasama ekonomi akan menguatkan keamanan dan kestabilan internasional (Sorensen, 2009: 161).
            Kenapa demokrasi itu penting? Karena dengan system ini maka akan tercipta kondisi dunia yang stabil. Penyelesaian konflik yang ada diselesaikan dengan damai. Dan hubungan damai ini berlandaskan akan moral yang sama. Sekarang Negara mana yang tidak ingin aman? Dengan munculnya gelombang demokratisasi yang ada di timur-tengah akhir-akhir ini, menunjukkan bahwa keinginan untuk menciptakan dunia yang lebih  baik itu sudah mulai menguat. Negara yang tidak demokratis, akan lebih menutup diri dan terlihat rakyatnya tidak makmur, contoh yang penulis ambil ialah Korea Utara. Dimana bisa terlihat bahwasanya kediktatoran Kim Jong Il tidak lebih dari sekedar mengkungkung rakyatnya dari pergaulan internasional. Tentu hal ini tidak diharapkan terjadi di Libya. Sebagai Negara penyuply minyak sebesar 2 % di dunia maka tentu akan berpengaruh pada perekonomian global. Sehingga intervensi yang dilakukan oleh NATO dibenarkan dengan landasan agar terciptanya kondisi demokratis dan penegakan HAM.
            Referensi:
Jackson, Robert & Georg Sorensen. 2009. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Sebastian Abbot and Ben Hubbard Jumat 8 April 2011 Libyan rebels mourn victims of NATO attack error dalam http://www.thejakartapost.com/news/2011/04/08/libyan-rebels-mourn victims-nato-attack-error.html (diakses pada tanggal 25 April 2011 pukul 21.50)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar